Untuk memutuskan adanya pungli atau pungutan liar dan memangkas sistem birokrasi, Menteri Pemberdayaan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menerapkan sistem berbasis Teknologi Informasi (IT). Asman menuturkan akan terus memberantas pungli yang sudah menjadi pengakit masyarakat tersebut. “Saya konsisten dengan menerapkan system IT dan tidak boleh ditawar lagi. Jadi kita tidak boleh tergantung pada orang, tapi harus tergantung pada system,” tutur Menpan-RB.

Telah ada 3 kepolisian resor di wilayah hukum Polda Jawa Timur yang, menggunakan system IT, yakni Polres Kediri, Polres Sidoardjo dan Polres Jember. Maraknya kasus pungli pada saat penilangan terjadi dengan alibi sidang di tempat, membuat Polres Kediri menerapkan system tilang elektronik (E-Tilang). Hal ini juga bertujuan untuk menggantikan proses sidang di pengadilan negeri dan juga menghindari pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Penerapan system E-Tilang ini untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan. Selain itu, untuk keterbukaan pelaksanaan proses tilang atau sebagai pengganti proses tilang di tempat,” kata Kapolres Kediri Ajun Komisaris besar Akhmad Yusep Gunawan. Tidak hanya polres Kediri, Polres Sidoarjo juga menggunakan system yang serupa, yaitu Permohonan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
“Untuk meningkatan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Polres Sidoarjo memberikan inovasi baru yakni mengurus SKCK secara online” ujar Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M. Anwar Nasir. “Untuk mengurus SKCK, warga Sidoarjo tidak perlu membawa rekomendasi dari RT, RW, dan Kelurahan. Pemohon cukup membawa E-KTP dan kode booking. Dengan system ini waktu yang dibutuhkan cukup 30 menit.” sambung Beliau.

Tak mau kalah dari Polres Kediri dan Polres Sidoarjo, Polres Jember menggunakan teknologi yamg lebih canggih lagi bahkan tersedia di layanan Playstore di smartphone yakni Aplikasi Wa Are Ready (WAR). Terisnpirasi dari kentongan, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif mengibaratkan layanan ini seperti kentongan, Karena ketika dulu keadaan tidak aman warga akan memukul kentongan. “Tapi sekarang, dengan kemajuan teknologi, kentongan cukup dipukul melalui handphone. Namanya, kentongan online. Warga dapat mengunduh Aplikasi itu dihandphone masing-masing. Ketika terjadi gangguan kemanan, misal pencurian, warga dapat melaporkannya langsung melalui Aplikasi tersebut.” Ujar Bapak Alif


 http://nurulfikri.ac.id/index.php/artikel/item/1399-terobosan-keren-cegah-pungutan-liar-pungli

Komentar

Postingan populer dari blog ini

fedora

Ponsel Android Bisa Ngomong Bahasa Jawa, Apa Jadinya??